YLKI Minta Pemerintah Hati

Jakarta, Maret.id — Rencana pemerintah Indonesia untuk mengganti penggunaan tabung LPG 3 kilogram (kg) dengan Compressed Natural Gas (CNG) mendapatkan perhatian dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
YLKI mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tersebut. Mereka menekankan perlunya kajian komprehensif terkait keamanan, standar harga, dan kesiapan pasokan untuk melindungi masyarakat.
Pengumuman terkait kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyatakan bahwa langkah ini diambil karena ketimpangan dalam konsumsi gas LPG 3 kg domestik yang mencapai 8,5 juta ton dari total produksi sebanyak 1,8-1,9 juta ton per tahun.
“Gas kita melimpah. Kalau sudah lolos uji, baru bisa kita terapkan,” kata Bahlil di Jakarta, pada Kamis, 25 Juni 2026.
YLKI menegaskan bahwa sebelum penetapan resmi kebijakan, pemerintah wajib melakukan kajian berdasarkan data dan pengujian yang menyeluruh. Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menekankan pentingnya standar keamanan produk.
“Standar tekanan gas dan bahan tabung yang aman harus ditentukan,” ucap Niti saat dihubungi. Ia juga menjelaskan pentingnya mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam penentuan harga.
Niti menambahkan bahwa pengkajian ketersediaan pasokan juga perlu dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses jenis pasokan tersebut.
“Konsumen berhak mendapatkan informasi dan sosialisasi yang jelas mengenai penggunaan, keselamatan, dan keuntungan dari mekanisme konversi,” tutup Niti.
Bahan baku untuk CNG dapat dipenuhi dari industri dalam negeri, yang berasal dari gas cair C1 dan C2 yang kemudian dikompresi hingga mencapai tekanan tertentu.





