Badai PHK di Depan Mata, Kemnaker Siapkan Strategi Solusi

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali meningkat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan pentingnya koordinasi dan mitigasi untuk mengurangi dampak industri yang lebih luas.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan paket stimulus dalam bentuk program vokasi. Program ini ditujukan bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja yang terkena dampak PHK. “Kami ingin memberikan dukungan yang maksimal kepada mereka yang membutuhkan,” kata Yassierli.
Peserta program vokasi akan mendapat uang saku setara upah minimum, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta pendampingan mentor dan kesempatan sertifikasi kompetensi dari BNSP. “Benefit untuk peserta magang itu adalah uang satu secara minimum. Kami berterima kasih atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Yassierli.
Kemnaker juga mendorong pemanfaatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Menurut Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, program JKP adalah bagian dari upaya melindungi sosial ketenagakerjaan. “JKP mendukung peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja,” ujar Indah.
Salah satu fokus JKP adalah bimbingan karier melalui konseling. Layanan ini bertujuan membantu peserta memahami potensi dan membuat rencana karier baru setelah PHK. “Kami ingin memberikan arahan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta,” ujar Indah.
Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK untuk menangani masalah ini secara lebih terstruktur. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua satgas, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani situasi ini.





