DPR Serap Aspirasi Partai Nonparlemen dalam RUU Pemilu

Jakarta, Maret.id — Komisi II DPR RI berencana untuk melakukan pertemuan dengan partai nonparlemen guna menyerap aspirasi mereka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Pertemuan tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama dengan pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menjelaskan bahwa safari politik ini bertujuan untuk menjaring masukan seluas-luasnya agar penyusunan draf RUU Pemilu dapat mengakomodasi aspirasi berbagai pihak. DPR tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat sipil dan kampus, tetapi juga kepada partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen.
Aria menegaskan bahwa sejumlah isu krusial akan dibahas dalam pertemuan itu, termasuk ambang batas parlemen dan pengaturan daerah pemilihan. “Kami harus mendengarkan masukan terkait berbagai masalah krusial,” ujar Aria. Dia mencatat bahwa isu-isu seperti ambang batas parlemen, ambang batas presiden, dan wilayah pemilihan serta batas kursinya akan menjadi sorotan.
Dia juga menambahkan bahwa agenda safari politik ini ditargetkan terlaksana sebelum masa reses DPR. “Kemungkinan mulai dijalankan dalam waktu dekat,” ucapnya. Aria mengungkapkan bahwa format pelaksanaan safari politik kepada partai-partai nonparlemen masih dalam tahap pembahasan, apakah akan dilakukan secara terpisah atau melalui forum bersama yang melibatkan beberapa partai sekaligus.
“Rencananya masih disusun apakah kami datangi masing-masing atau sekaligus,” ujarnya. Mengenai hal itu, Aria menegaskan keputusan akan diserahkan kepada pimpinan DPR.



