Nasional

Komisi VII DPR Dukung Keterlibatan Masyarakat dalam Industri

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN). Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Putra menilai partisipasi masyarakat sekitar kawasan industri esensial untuk pembangunan yang lebih inklusif. Ia mengungkapkan bahwa pembentukan DKIN merupakan langkah strategis untuk mengatasi ego sektoral dalam pengelolaan kawasan industri.

Namun, ia mencatat bahwa saat ini belum ada keterwakilan masyarakat lokal dalam struktur dewan tersebut. “Saya melihat Dewan Kawasan Industri Nasional yang digagas kementerian ini adalah satu langkah yang kuat untuk memecah kebuntuan ego sektoral. Namun saya tidak melihat di dewan kawasan itu ada unsur yang melibatkan masyarakat lokal,” ujar Putra.

Putra juga mengingatkan bahwa naskah akademik RUU menekankan pentingnya partisipasi masyarakat setempat. “Masyarakat lokal perlu diakomodasi dalam kelembagaan tersebut,” ujarnya.

Ia berpendapat bahwa kawasan industri seharusnya tidak hanya berfokus pada investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memberdayakan masyarakat di sekitarnya. “Naskah akademik di halaman 33 menyebutkan tujuan utama pembangunan adalah menciptakan tata ruang pengembangan yang seimbang,” ucap Putra.

Selanjutnya, ia meminta Kementerian Perindustrian agar mempertimbangkan masukan ini dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kawasan Industri. Komisi VII DPR kini masih mengumpulkan masukan dari pemerintah dan pelaku industri untuk memperkuat tata kelola kawasan industri dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button