Nasional

Kasus Kematian Dokter Icha, Faskes Perkuat Perlindungan Nakes

Jakarta, Maret.id — Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengungkapkan duka cita mendalam atas kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha.

PDSKJI mengimbau semua fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Selain itu, mereka juga meminta penyediaan layanan dukungan kesehatan mental dan penerapan skrining serta deteksi dini risiko bunuh diri bagi tenaga kesehatan yang sedang mengalami tekanan psikologis.

“Kami berharap proses investigasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan pihak berwenang bisa berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan adil,” ujar dr. Agung Frijanto, Sp.KJ(K), M.H., Ketua PDSKJI.

Menurut dr. Agung, tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas sangat disayangkan. “Setiap tenaga kesehatan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi atau kekerasan dalam bentuk apa pun,” kata dr. Agung.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kesehatan mental tenaga kesehatan sebagai bagian integral dari keselamatan kerja dan mutu pelayanan kesehatan. “Tenaga kesehatan dihadapkan pada situasi kritis setiap hari, sehingga kesehatan mental mereka harus menjadi prioritas, sama pentingnya dengan keselamatan fisik,” tambahnya.

Menurutnya, bunuh diri adalah fenomena yang kompleks dan multi-faktorial. “Pengalaman tekanan psikologis dan peristiwa traumatis merupakan faktor risiko yang perlu dikenali dan ditangani dengan cepat,” jelas dr. Agung.

Dia menekankan pentingnya membangun sistem deteksi dini. “Kita perlu mengenali tanda-tanda seseorang yang mengalami tekanan psikologis berat dan memastikan mereka mendapatkan bantuan profesional sesegera mungkin,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button