Komisi VII Dukung RUU Kawasan Industri untuk Industrialisasi Nasional

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri harus tidak hanya berfokus pada percepatan investasi. RUU ini juga perlu berperan dalam mendukung strategi industrialisasi nasional.
Ilham menghargai upaya pemerintah dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatasi permasalahan di kawasan industri. Namun, ia berpendapat bahwa RUU tersebut perlu diarahkan untuk mendukung transformasi industri nasional.
“RUU ini harus menjadi bagian dari implementasi kebijakan industrialisasi nasional yang telah didorong pemerintah,” ujar Ilham dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa kawasan industri harus bisa memperkuat struktur industri dalam negeri. Selain menarik investasi, kawasan industri diharapkan dapat mendorong penguatan rantai pasok nasional.
“RUU Kawasan Industri juga harus menjadi agenda hilirisasi serta peningkatan produktivitas manufaktur industri kita,” kata Ilham.
Ia menekankan bahwa penguatan rantai pasok nasional harus menjadi salah satu tujuan utama dalam pengembangan kawasan industri. Ini dianggap penting dalam meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.



