Nasional

Masa Depan Bangsa Tergantung Sensus Ekonomi 2026

Jakarta, Maret.id — Perekonomian Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Perkembangan ekonomi digital dan kemajuan teknologi informasi telah membentuk struktur ekonomi yang berbeda dibandingkan satu dekade lalu.

Kondisi ini menuntut tersedianya data ekonomi yang mutakhir dan komprehensif. Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sensus ekonomi kelima sejak 1986, yang bertujuan memotret aktivitas ekonomi di Indonesia sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pembangunan yang lebih efektif.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa BPS harus menyesuaikan pendataan agar dapat merekam ragam perubahan dalam statistik nasional. “Dalam 10 tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami banyak perubahan, baik dari cara bertransaksi, skala usaha, maupun nilai ekonomi yang diciptakan,” kata Amalia.

Amalia juga menekankan bahwa sensus ekonomi tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tetapi juga oleh banyak negara lain, termasuk negara maju. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Filipina, India, dan Meksiko secara rutin menyelenggarakan sensus ekonomi untuk memahami perubahan dunia usaha dan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi.

Pendataan lapangan SE2026 secara door to door dilakukan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. SE2026 berbeda dari sensus sebelumnya, karena tidak hanya mendata pelaku usaha, tetapi juga rumah tangga. Hal ini karena kondisi ekonomi rumah tangga merupakan bagian dari ekosistem perekonomian nasional.

“Sensus ekonomi ini ibarat rekam medis. Saat melakukan rekam medis, kita harus periksa semua aspek secara menyeluruh untuk memahami kondisi yang sebenarnya,” ucap Amalia. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SE2026 telah dipersiapkan sejak tahun 2024.

SE2026 akan menghasilkan informasi strategis mengenai jumlah dan karakteristik pelaku usaha dari seluruh skala usaha, termasuk UMKM. Data tersebut bermanfaat bagi pemerintah dalam penyusunan program dan bagi pelaku usaha sebagai dasar strategi bisnis dan pengembangan usaha.

“Negara tidak dapat menyusun kebijakan yang tepat hanya berdasarkan asumsi,” kata Amalia. Ia menyatakan pentingnya jawaban masyarakat pada sensus ekonomi untuk memastikan manfaat dari berbagai kebijakan dapat dirasakan oleh masyarakat.

BPS memastikan keamanan dan kerahasiaan data masyarakat dilindungi oleh undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Amalia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan pesan sederhana, “TIR”, yaitu Terima petugas sensus, Isi dengan jawaban yang benar, dan Rahasia pasti terjaga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button