Bahlil: Harga Gas Industri Turun untuk Jaga Daya Saing Industri

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri menjadi USD 13 per MMBTU. Sebelumnya, harga LNG mencapai antara USD 20 hingga USD 23 per MMBTU.
Keputusan ini diambil berdasarkan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya saing industri dan menekan biaya produksi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa perubahan ini menyusul keluhan dari pelaku industri mengenai tingginya harga LNG.
“Atas dasar arahan Bapak Presiden. Bapak Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan,” ucap Bahlil dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (29/6).
Bahlil menjelaskan bahwa pelaku industri sebelumnya mengusulkan agar harga gas berada di kisaran USD 15-16 per MMBTU. Setelah melakukan perhitungan, pemerintah menetapkan harga baru yang lebih rendah, yakni USD 13 per MMBTU.
Lonjakan harga LNG disebabkan oleh penurunan produksi gas dari beberapa lapangan di wilayah barat Indonesia, yang selama ini menjadi penyuplai utama, seperti Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Penurunan produksi ini memaksa kebutuhan gas industri dipenuhi melalui LNG yang diimpor dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain.
Bahlil menegaskan bahwa harga LNG meningkat karena harus melalui proses distribusi yang panjang. “Diambil dari daerah-daerah yang butuh cost transportasi, kemudian dilakukan regasifikasi, kemudian baru dikirim lewat pipa. Itulah biaya yang timbul,” kata Bahlil.
Ia juga menambahkan bahwa kenaikan harga bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan gas nasional. Produksi gas secara keseluruhan masih sesuai dengan target lifting yang ditetapkan dalam APBN.
Produksi gas dari lapangan di Jawa Timur masih berjalan normal. Penurunan terjadi pada lapangan-lapangan gas di wilayah barat yang menyuplai kawasan Jabodetabek. “Jadi, masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada,” tegasnya.
Dengan penetapan harga baru sebesar USD 13 per MMBTU, pemerintah berharap beban biaya energi industri dapat ditekan. Hal ini diharapkan dapat menjaga aktivitas produksi dan penyerapan tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi yang ada.





