Nasional

Pemerintah Tempatkan Rp281 Triliun untuk Likuiditas Perbankan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penempatan dana sebesar Rp281 triliun di perbankan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga akhir 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Keputusan ini mulai berlaku pada Senin, 29 Juni 2026. Ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah tantangan ekonomi global.

“Penempatan dana tersebut merupakan bagian dari koordinasi pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas ekonomi,” kata Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Juda menambahkan, “Yang kemarin Rp 281 triliun akan dikembalikan lagi ke perbankan dan diperpanjang hingga akhir 2026.” Keputusan itu diambil setelah evaluasi bersama Bank Indonesia dan anggota KSSK mengenai efektivitas penempatan dana pemerintah di perbankan.

Selanjutnya, Juda mengungkapkan bahwa pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun. “Dana yang masih tersimpan di BI dapat digunakan jika perbankan masih membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit,” ujarnya.

Pemerintah telah menempatkan dana di bank-bank BUMN sejak September 2025 untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana tersebut merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang berada di rekening kas pemerintah di Bank Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button