Nasional

Menteri HAM: Proses Draf Perpres RANHAM Sedang Berlangsung

Jakarta, Maret.id — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa draf Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) masih dalam proses penyelesaian di Istana. Perpres ini disiapkan sebagai pedoman untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.

“Drafnya sudah ada di Istana. Sekarang tinggal mudah-mudahan Pak Mensesneg sedang memproses sehingga ini menjadi kebutuhan,” ujar Natalius Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 30 Juni 2026. Menurutnya, Perpres RANHAM akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan dalam pembangunan yang berkeadilan.

Pigai juga menjelaskan bahwa RANHAM merupakan amanat internasional melalui National Action Plan on Human Rights. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan memperkuat komitmen Indonesia dalam memajukan hak asasi manusia. “RANHAM ini adalah amanat internasional, National Action Plan on Human Rights. Dalam pertemuan-pertemuan internasional selalu juga menyampaikan tentang perkembangan National Action Plan,” kata Pigai.

Selain itu, Pigai menyatakan bahwa Perpres RANHAM sangat dinantikan oleh pemerintah daerah dan dunia usaha sebagai pedoman pelaksanaan hak asasi manusia di tingkat nasional. Ia menekankan pentingnya melanjutkan RANHAM agar implementasi hak asasi manusia dapat berjalan secara sistematis di seluruh sektor.

“Perpres RANHAM diharapkan segera rampung menjadi dasar pelaksanaan program HAM nasional dan daerah. Regulasi ini memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penghormatan, pelindungan, dan pemajuan HAM,” pungkas Pigai.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button