Peningkatan Aktivitas Judol: Kemkomdigi Terkait Piala Dunia 2026

Jakarta, Maret.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan peningkatan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) seiring berlangsungnya Piala Dunia FIFA 2026. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD) Kemkomdigi, Alexander Sabar.
Menurutnya, lonjakan aktivitas tersebut disebabkan oleh masifnya promosi judi yang dilakukan melalui spam komentar di media sosial. “Promosi judol ini dilakukan pada akun-akun medsos dengan interaksi publik yang banyak,” ucap Alexander.
Alexander menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan fitur interaksi pada media sosial untuk menyisipkan iklan judi. “Narasi taruhan seringkali berkedok Piala Dunia FIFA 2026,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi yang signifikan. “Sistem ini menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis serta tautan menuju situs judi online,” kata Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Peningkatan promosi judol terlihat secara signifikan dalam dua minggu terakhir. “Terdapat lonjakan sekitar 128 persen jika dibandingkan dengan rata-rata temuan pada periode Januari hingga Juni 2026,” ungkapnya.
Kemkomdigi juga melaporkan telah melakukan penindakan terhadap 126.180 konten judi dalam kurun waktu tersebut. Penindakan ini mencakup laporan pada situs web serta spam di berbagai media sosial.
“Di situs, terdapat 111.279 konten judol yang ditindak, diikuti oleh file sharing dan berbagai platform lain,” rinci Alexander.



