Nasional

Nadiem Menolak Pasrah dan Siap Melawan dalam Perjuangan

Jakarta, Maret.id — Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan rencananya untuk mengajukan banding. Keputusan tersebut diambil setelah ia divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem menegaskan bahwa putusan majelis hakim tidak akan menghentikan perjuangannya untuk membuktikan kebenaran. “Saya tentunya akan terus berjuang. Demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang saya masih cintai. Saya akan berjuang,” kata Nadiem, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menekankan bahwa upaya hukum banding tidak hanya untuk kepentingannya sendiri. Nadiem ingin memperjuangkan kejujuran bagi semua pihak yang bekerja dengan integritas. “Saya akan segera melaksanakan naik banding untuk terus maju, demi kebenaran, demi anak-anak muda, demi profesional yang di luar sana,” ucapnya.

Nadiem juga menyatakan rasa kecewa atas putusan yang dijatuhkan. Ia merasa bahwa selama satu tahun proses hukum, timnya telah berusaha membuka semua fakta terkait kebijakan yang diambil saat memimpin kementerian. “Saya telah berjuang selama 1 tahun ini untuk membuka semua kejujuran yang telah kami lakukan. Semua niat baik yang telah saya dan tim saya lakukan di masa kementerian sudah kita jelaskan. Tapi seolah-olah tidak ada artinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan kebingungannya dalam mencari keadilan. Beberapa pakar hukum dan tokoh antikorupsi menyatakan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi. “Saya merasa sangat bingung mencari keadilan,” ucap Nadiem.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button