Ombudsman Minta Pemerintah Prioritaskan Pencegahan Kecelakaan Kereta

Jakarta, Maret.id — Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api. Menurutnya, tindakan pencegahan harus menjadi fokus utama, bukan hanya merespons setelah terjadinya insiden.
Robert menekankan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik paling kritis dalam sistem transportasi perkeretaapian. Ia mengusulkan perlunya pembagian tanggung jawab yang jelas antara semua instansi terkait. “Setiap pihak harus mengetahui kewenangan dan tugasnya masing-masing,” ucap Robert.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status tanah di lokasi perlintasan. “Tanah jalan itu status jalannya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab atas apa,” kata Robert. Ia menegaskan bahwa situasi saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus ada pihak yang mengambil tanggung jawab.
Selain itu, Robert mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan PT KAI. Kolaborasi antar lembaga, menurutnya, sangat penting agar penanganan keselamatan transportasi dapat berlangsung efektif.
Ombudsman juga telah menyampaikan hasil rapid assessment kepada kementerian dan pihak terkait. Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif. Robert berencana untuk menyampaikan rekomendasi tersebut kepada DPR untuk pembahasan lebih lanjut.
Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah harus tercermin dalam tindakan nyata hingga ke tingkat pemerintah daerah.



