Konfercab PCNU Jakarta Pusat Diharapkan Ikuti AD/ART

Jakarta, Maret.id — Penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat menimbulkan protes dari sejumlah peserta. Forum ini menjadi sorotan terkait keberlangsungan permusyawaratan tertinggi NU di tingkat cabang.
Protes muncul akibat masuknya peserta dari majelis wakil cabang (MWC) yang masa berlaku Surat Keputusan (SK) mereka telah berakhir. Masalah keabsahan mandat kepesertaan juga menjadi sorotan utama.
Sejumlah pimpinan MWC NU di Jakarta Pusat merilis pernyataan sikap terkait dugaan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Perkumpulan (Perkum). Pernyataan tersebut dihadiri oleh Ketua MWC NU Tanah Abang, Alit, dan sejumlah pimpinan lainnya.
Menurut Alit, jalannya Konfercab terlihat dipaksakan dan diarahkan oleh pihak tertentu. Hal ini berpotensi merugikan independensi forum. “NU besar karena ketaatan pada AD/ART, bermartabat karena kejujuran, dan kuat karena musyawarah,” ucap Alit dalam siaran pers resmi yang dirilis pada Selasa, 30 Juni 2026.
Dia juga menekankan banyak pelanggaran krusial selama forum berlangsung. Pertama adalah pengabaian SK perpanjangan MWC, di mana panitia masih meloloskan peserta dengan SK yang telah kedaluwarsa tanpa dasar hukum yang jelas.
Kedua, masalah keabsahan mandat kepesertaan yang tidak sesuai dengan ketentuan Perkum. Surat mandat peserta seharusnya ditandatangani oleh empat pihak, namun hal ini tidak dijalankan secara konsisten.





