Wamenhut Percepatan Restorasi Gambut Perkuat Pemulihan Lahan

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menekankan pentingnya percepatan program restorasi ekosistem gambut. Ini merupakan upaya untuk memulihkan fungsi ekologis lahan yang terdegradasi.
Ia menegaskan bahwa restorasi gambut merupakan bagian dari strategi nasional, bersamaan dengan penanaman pohon dan pemulihan daerah aliran sungai (DAS). “Upaya tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga mengembalikan fungsi alami lahan dalam menyimpan cadangan air, menjaga kesuburan tanah, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Rohmat, Rabu, 1 Juli 2026.
Rohmat menambahkan bahwa Indonesia memiliki komitmen internasional melalui keanggotaan dalam United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD). Pemerintah menargetkan untuk memulihkan 12,3 juta hektare lahan terdegradasi, termasuk lahan gambut, hingga tahun 2040.
Target ini diharapkan mendukung agenda global yang bertujuan memulihkan satu miliar hektare lahan rusak pada tahun 2030. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, hingga 2025, Indonesia telah merehabilitasi lebih dari dua juta hektare lahan terdegradasi melalui skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan mitra internasional.
Di sisi lain, Rohmat memperingatkan masyarakat mengenai potensi dampak fenomena El Nino 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih cepat dan lebih lama. Dalam data Kementerian Kehutanan, kebakaran hutan dan lahan dari Januari hingga Mei 2026 telah menghanguskan sekitar 81 ribu hektare, termasuk lahan mineral dan gambut.
Rohmat menilai keberhasilan pemulihan lahan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat di sekitar kawasan hutan. Pemerintah terus mendorong penguatan program perhutanan sosial melalui pendekatan agroforestry, silvopasture, dan silvofishery.
Masyarakat yang memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan secara berkelanjutan.



