DPRD NTB Mengecam Proyek Jalan Lenangguar

Jakarta, Maret.id — Batas kesabaran wakil rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap kemampuan kontraktor semakin menipis.
Komisi IV DPRD NTB mengungkapkan kekecewaan mereka kepada Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB dan kontraktor PT Amar Jaya Pratama (AJP) Group terkait molornya proyek jalan Lenangluar-Lunyuk.
Proyek infrastruktur vital sepanjang 20 kilometer yang bernilai Rp 19 miliar ini seharusnya telah selesai pada 31 Desember 2025.
Namun, hingga saat ini, konstruksi proyek tersebut belum rampung meskipun telah mengalami empat kali adendum dan mendapatkan perpanjangan hingga Mei 2026 dari Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.
Pihak DPRD NTB kembali menegaskan bahwa proyek ini menjadi sorotan publik. Mereka meminta tindakan tegas dari pemerintah provinsi.
“Proyek ini menjadi sorotan publik. Kalau sampai tujuh hari ke depan tidak kunjung tuntas, tentu menjadi perhatian khusus kami,” ujar Hasbullah Muis Konco, Anggota Komisi IV DPRD NTB.
DPRD NTB mendesak Pemprov NTB untuk menahan pencairan sisa anggaran sebesar Rp 6,8 miliar hingga proyek benar-benar selesai 100%.
Selain itu, mereka juga meminta kontraktor mempertanggungjawabkan denda keterlambatan tanpa keringanan.
Hasbullah menekankan pentingnya mengaudit kualitas konstruksi agar tidak ada standar mutu yang diabaikan.
“Jangan asal jadi saja ya karena ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” kata Hasbullah.
Berdasarkan penjelasan kontraktor, cuaca buruk dan akses yang ekstrem menjadi alasan keterlambatan pengerjaan.
Namun, DPRD NTB meminta agar faktor-faktor tersebut dijadikan acuan untuk meningkatkan kinerja, bukan sebagai alasan untuk menunda penyelesaian proyek.





