PKP Dapatkan Rp2,2 Triliun untuk 7.952 Huntap Pascabencana

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima tambahan anggaran sebesar Rp2,218 triliun untuk pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana. Dengan demikian, total pagu Kementerian PKP menjadi Rp12,53 triliun untuk tahun 2026, meningkat dari sebelumnya yang sebesar Rp10,3 triliun.
Didyk Choiroel, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, menyatakan bahwa anggaran ini berasal dari Kementerian Keuangan pada akhir Juni 2026. Ia menambahkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membangun huntap di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Kita mendapatkan tambahan anggaran belanja dari Kementerian Keuangan sebesar Rp2,218 triliun untuk 7.952 unit rumah khusus huntap pascabencana,” kata Didyk dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Teddy Paul H. Siagian, Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, menjelaskan bahwa seluruh lokasi pembangunan telah melalui proses verifikasi. Ia memastikan bahwa lahan yang digunakan sudah memenuhi aspek legalitas dan kesiapan pembangunan.
Teddy juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi daya tampung lahan mencapai 8.124 unit. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut cukup untuk mendukung pembangunan 7.952 hunian tetap pada tahun ini.
“Jadi kalau kita lihat daya tampung lahan yang sudah kita identifikasi 8.124, sudah mencukupi lebih dari cukup,” ujar Teddy.
Hunian tetap tersebut akan dibangun di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Teddy menambahkan bahwa selain pembangunan huntap, pemerintah juga menyiapkan prasarana, sarana, dan utilitas pendukung pada setiap kawasan hunian.
Di Aceh, direncanakan akan dibangun sebanyak 6.220 unit yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota, antara lain Pidie Jaya, Pidie, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Lhokseumawe, dan Bireuen.
Sumatra Utara akan mendapatkan 919 unit yang tersebar di Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tapanuli Selatan. Sementara itu, untuk Provinsi Sumatra Barat, berlangsung pembangunan 813 unit hunian tetap di beberapa lokasi, termasuk di Kabupaten Agam dan Kota Padang.
Teddy menjelaskan bahwa proses pengadaan paket pembangunan dijadwalkan dimulai secara bertahap pada awal Juli 2026. Tahapan ini akan diawali dengan pengadaan pengawasan konstruksi sebelum pembangunan hunian tetap dimulai.
“Tiga satker tersebut sudah menyusun rencana pemaketan, dan kami Biro PBJ akan menyiapkan tim pokja untuk pengadaan lelang,” ujar Teddy. “Direncanakan tanggal 6 Juli itu akan mulai tayang secara bertahap.”
Kementerian PKP juga memfasilitasi pembangunan 2.603 hunian tetap melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Penyelesaian pembangunan ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga Oktober 2026.



