Nasional

Aturan PP Kesehatan Ancam Ekonomi Petani Tembakau Indonesia

Jakarta, Maret.id — Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LESBUMI PBNU) secara tegas menolak rancangan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Penolakan ini disampaikan karena rancangan regulasi tersebut dipandang akan mengancam keberlangsungan ekonomi dan mengganggu sosiobudaya petani tembakau. Rancangan yang dimaksud mencakup pembatasan kandungan nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, serta pelarangan bahan tambahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LESBUMI PBNU, K.H Jadul Maula, saat Diskusi dan Pembacaan Petisi Penolakan Regulasi yang Mengancam Kedaulatan Ekosistem Pertembakauan pada Selasa, 30 Juni 2026. “Aturan ini sangat menekan penghidupan petani dan buruh. Rancangan aturan ini juga tidak berlandaskan filosofi serta tidak berakar dari budaya nusantara,” ucap Jadul Maula.

Penolakan ini didasarkan pada keresahan dan aspirasi masyarakat Nahdliyin, banyak di antaranya merupakan petani tembakau, petani cengkih, serta pekerja di sektor pertembakauan. LESBUMI PBNU merasa perlu berpihak dan memperjuangkan hak para petani yang menjadi sumber mata pencaharian jutaan orang.

“Kami menolak regulasi yang menekan, yang tidak adil dan tidak berempati. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang lagi down, harusnya rancangan aturan ini dibatalkan karena akan berdampak panjang pada kondisi sosial ekonomi yang besar,” tegas Jadul Maula.

Ketua Bidang Komunikasi PBNU, Savic Ali, alias Gus Savic, juga mencermati masalah ini. Ia menyatakan pentingnya membahas keluhan dan aspirasi rakyat Nahdliyin dalam agenda Muktamar PBNU yang akan digelar pada 1-4 Agustus mendatang.

Gus Savic mengungkapkan keprihatinan karena banyak petani yang bergantung pada tembakau. “Tembakau adalah salah satu penyumbang penerimaan terbesar ke negara. Pemerintah perlu mendengarkan semua pihak dan tidak gegabah karena berkaitan dengan jutaan orang,” ujar Gus Savic.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button