Nasional

Raja Juli Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Kuansing

Jakarta, Maret.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan gratifikasi dalam pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Kasus ini melibatkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.

Raja Juli mengaku telah menerima informasi mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. “Itu saya baca, terkait dengan, apa namanya, jual beli jabatan. Tapi kemudian ada pengembangan kasus, juga terkait dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi,” kata Raja Juli kepada wartawan.

Meskipun menghadapi potensi pemanggilan, Raja Juli mengapresiasi upaya KPK dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bahwa semua menteri, termasuk saya sebagai Menteri Kehutanan, harus terus melakukan perbaikan dalam tata kelola hutan yang transparan, akuntabel, tanpa suap, dan tanpa korupsi,” ucap Raja Juli.

Sekretaris Jenderal PSI itu juga menyatakan kesiapan untuk memberikan kerjasama penuh kepada KPK. “Kami akan kooperatif dari Kementerian. Saya, seluruh staf, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, Insya Allah kami akan penuhi,” tegasnya.

Raja Juli menekankan dukungannya terhadap KPK dan harapannya untuk memperbaiki sektor kehutanan. “Saya berterima kasih sekali lagi, kami mengapresiasi KPK, mendukung penuh, dan sekaligus kami akan kooperatif untuk menjalankan semua proses ini,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button