Nasional

Lalu Muhammad Iwan, Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Jakarta, Maret.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun 2025-2026.

Tersangka terbaru adalah Lalu Muhammad Iwan, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, pada Kamis, 2 Juli 2026.

“Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI,” kata Syarief di Kompleks Kejagung.

Syarief menjelaskan bahwa LMI menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama di BGN.

Peran LMI dalam kasus ini dimulai pada tahun 2025 ketika ia meminta saksi YCS dan RD untuk mendirikan perusahaan. “LMI ini meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa ‘food tray’ kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI,” ungkapnya.

Syarief menambahkan bahwa harga yang ditetapkan tersebut mencakup keuntungan yang khusus dialokasikan untuk LMI. “Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut diapprove atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” urainya.

Hingga saat ini, Syarief belum merinci jumlah uang yang diterima LMI dari penjualan food tray tersebut, maupun total kerugian negara yang ditimbulkan. “Dan kepada yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button