Apkasi Desak Revisi UU Pemda Demi Kemandirian Fiskal Kabupaten

Jakarta, Maret.id — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendesak pemerintahan dan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Revisi ini dianggap perlu untuk memperluas otonomi daerah dan memperkuat kemandirian fiskal pemerintah kabupaten yang tertekan oleh keterbatasan anggaran.
Desakan tersebut disampaikan dalam Forum Dialog Otonomi Daerah dengan tema “Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah.” Forum ini juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-26 Apkasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Kamis, 2 Juli 2026.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto membuka forum dan dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk bupati, wakil bupati, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dari berbagai kabupaten. Dalam sambutannya, Bima Arya menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi kepala daerah.
“Setiap pemimpin ada ujiannya dan tiap ujian ada pemimpinnya. Kini kepala daerah diuji dengan pengetatan Transfer Keuangan Daerah (TKD), sehingga dibutuhkan inovasi dalam mengelola pembangunan,” ucap Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Bima juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menetapkan dua agenda besar untuk Indonesia, yaitu keluar dari jebakan pendapatan menengah dan memanfaatkan bonus demografi. Dia menekankan bahwa peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan program nasional.
Menurut Bima, Apkasi dapat menjadi wadah bagi pemerintah kabupaten untuk saling berbagi pengalaman dan mereplikasi praktik terbaik, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari alternatif pembiayaan pembangunan.
Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menegaskan perlunya penguatan kapasitas fiskal daerah. Hal ini penting agar pemerintah kabupaten bisa menjalankan kewenangannya dengan optimal.
“Untuk kami, revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 bukan sekadar perubahan norma hukum, tetapi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi setelah lebih dari satu dekade berjalan,” ujarnya Bursah Zarnubi, Ketua Umum Apkasi.
Dia berharap Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menjadikan rekomendasi yang disampaikan pemerintah kabupaten sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi undang-undang. Terutama dalam memperjelas pembagian kewenangan dan memperluas ruang inovasi bagi daerah.
Forum nasional ini juga berdampak ekonomis bagi Kabupaten Deli Serdang sebagai tuan rumah. Kehadiran ratusan peserta mendorong peningkatan aktivitas sektor perhotelan, transportasi, kuliner, dan pelaku UMKM setempat.
Forum Dialog Otonomi Daerah dihadiri pula oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Basarin Yunus Tanjung.



