Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Aplikasi untuk Keamanan Anak

Jakarta, Maret.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memulai verifikasi terhadap 14 layanan digital milik Apple. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan anak di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan hal ini dalam pertemuan dengan Managing Director of Asia Pacific Apple, Mike Orgill, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta. Menurut Meutya, verifikasi bertujuan untuk menilai seluruh fitur Apple di Indonesia memenuhi ketentuan perlindungan anak.
“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” kata Meutya. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026.
Meutya menambahkan, dalam proses verifikasi, pemerintah akan menerapkan pendekatan berbasis risiko. Pendekatan ini dipilih untuk menanggapi tantangan dalam memberikan perlindungan di ruang digital.
“Pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya langkah ini untuk melindungi anak-anak di Indonesia.
Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak. Dengan demikian, verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Ke-14 layanan yang akan diverifikasi mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple, termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan Apple TV.



