Nasional

Status Gunung Anak Krakatau Naik Siaga III, Kapal Dilarang Dekat

Jakarta, Maret.id — Gunung Anak Krakatau telah meningkat statusnya menjadi Level III (Siaga) pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, mengimbau pengguna jasa pelayaran di Perairan Selat Sunda untuk meningkatkan kewaspadaan.

Imbauan ini berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Masyarakat diingatkan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau demi menjaga keselamatan dan kelancaran pelayaran.

Seluruh nakhoda, pemilik, pengusaha kapal, dan pengguna jasa angkutan laut diminta untuk utamakan keselamatan saat berlayar di wilayah tersebut. “Kami mengingatkan adanya potensi aktivitas vulkanik yang dapat mengganggu keselamatan,” ujar [PVMBG].

Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif selama status Level III berlangsung. Nakhoda juga dihimbau untuk merencanakan pelayaran dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan arah sebaran abu vulkanik.

“Sebelum berlayar, nakhoda diharapkan memperhatikan informasi resmi dari PVMBG dan instansi terkait,” kata [KSOP Kelas I Banten]. Jika menemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, nakhoda diminta untuk segera melaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS) atau instansi terkait.

KSOP Kelas I Banten menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button