KPTDP dan Kementerian PANRB Bahas Pemerintah Digital dengan Tony Blair

Jakarta, Maret.id — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pentingnya transformasi digital pemerintah dan tata kelola data pembangunan. Ini harus didukung oleh pemanfaatan Digital Publik Infrastruktur (DPI) yang menjadi tulang punggung berbagai kementerian.
Indonesia telah membangun fondasi strategis untuk arah pemerintah digital. Perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan ini mencakup penyusunan kebijakan, layanan publik, dan interaksi negara dengan masyarakat.
Pencapaian kesejahteraan masyarakat menjadi target utama kinerja pemerintah, dengan pendekatan desain yang berpusat pada manusia. Untuk memperoleh masukan terkait pemerintah digital, Komite Percepatan Transformasi Digital (KPTDP) mengadakan diskusi dengan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada hari Senin, 6 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya percepatan digitalisasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa digitalisasi yang dipadukan dengan kecerdasan buatan (AI) dapat membantu integrasi antar-sektor dan menjadi solusi untuk berbagai permasalahan.
“Penerapan pemerintah digital yang didukung AI menjadi solusi terbaik untuk menjalankan setiap program prioritas Presiden. Kita tidak ingin kehilangan momen; dengan pemerintah digital, kita bisa efisien, transparan, dan mengurangi tatap muka,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua KPTDP.
Melalui pemerintah digital, negara berupaya untuk hadir dengan cara yang lebih sederhana, cepat, dan tepercaya. Transformasi ini tidak hanya sekadar modernisasi sistem, tetapi juga pengalaman layanan publik yang lebih baik. KPTDP telah menjalankan uji coba digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi dan mempersiapkan perluasan implementasi di 42 kabupaten/kota, termasuk Kota Batam dan Provinsi Bali.
Pelaksanaan proyek ini telah memberikan pembelajaran penting terkait percepatan proses serta penguatan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.





