Nasional

OJK Optimalkan SLIK untuk Akses Kredit UMKM dan 3 Juta Rumah

Jakarta, Maret.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada Senin, 7 Juli 2026, di Gedung Menara Radius Prawiro, Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses kredit dan pembiayaan bagi masyarakat.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, berharap SLIK dapat mendorong akses lebih baik bagi mereka yang memenuhi kriteria.

“SLIK diharapkan mampu mendorong perluasan akses kredit dan pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan pelaku UMKM, yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal,” ucap Friderica dalam sambutannya.

Dia menambahkan, optimalisasi SLIK juga mendukung penyaluran kredit kepada sektor produktif, termasuk Program 3 Juta Rumah. Empat tujuan utama dari inisiatif ini mencakup perluasan akses pembiayaan dan mempercepat pembaruan data.

OJK menargetkan SLIK dapat meminimalisasi pengaduan masyarakat terkait fasilitas yang sudah lunas tetapi belum diperbarui. “Keputusan pemberian kredit tetap berada pada masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan hasil analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian,” ujar Friderica.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, juga memberikan dukungan terhadap optimalisasi SLIK. Ia menyampaikan bahwa inisiatif tersebut akan membantu masyarakat dalam mencicil dan melakukan pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button