Kemenkes Siapkan 51 Balai Karantina untuk Cegah Penyebaran Hantavirus yang Mengkhawatirkan

Jakarta, Maret.id — Kemenkes menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di berbagai pintu masuk internasional untuk mencegah penyebaran Hantavirus ke Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi penyebaran penyakit menular dari luar negeri yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di tanah air.
Langkah Preventif Kemenkes
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menjelaskan bahwa keberadaan BKK yang tersebar di bandara, pelabuhan, dan perbatasan negara memiliki fungsi penting untuk mencegah dan menangkal infeksi. “Kami berkomitmen untuk mengawasi kondisi kesehatan penumpang yang datang dari negara-negara dengan risiko tinggi,” ungkapnya di kantor Bakom, Jakarta.
Pengawasan dilakukan dengan ketat, termasuk pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner di pintu masuk internasional. Penumpang diwajibkan untuk mengisi data kesehatan lewat sistem digital All Indonesia, yang berfungsi untuk mendeteksi potensi gejala Hantavirus dari awal.
Sistem Pemantauan Kesehatan
Andi menekankan pentingnya berbagi informasi melalui sistem digital ini, yang memungkinkan deteksi dini terhadap gejala penyakit. “Jika sistem mendeteksi gejala tertentu seperti demam atau gangguan pernapasan, maka petugas kesehatan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya. Mekanisme ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyebaran penyakit menular.
Jika terdapat penumpang yang menunjukkan indikasi terjangkit Hantavirus, mereka akan dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. “Keberadaan rujukan medis sangat vital dalam situasi ini,” tambah Andi.
Imbauan kepada Masyarakat
Kemenkes berharap tindakan pencegahan ini dapat menjaga kesehatan masyarakat Indonesia. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk tetap tenang dan menerapkan pola hidup bersih guna mengurangi risiko infeksi. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, diharapkan penyebaran Hantavirus dapat dicegah.
Upaya Kemenkes untuk memantau dan melindungi kesehatan masyarakat melalui penguatan pengawasan di pintu masuk internasional diharapkan dapat mencegah terjadinya wabah. Masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga kesehatan diri dan orang lain untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.



