Nasional

Menteri Dody Pacu Pelebaran Jalan Serdang Bojonegara Merak

Jakarta, Maret.id — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan inspeksi di Ruas Jalan Nasional Serdang–Bojonegara–Merak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Senin, 6 Juli 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penanganan jalan strategis tersebut berjalan optimal. Selain itu, pengembangan ruas jalan menjadi 4 lajur juga dipersiapkan untuk meningkatkan konektivitas kawasan industri dan pelabuhan.

Ruas jalan ini memiliki panjang total 31,42 km, dengan penanganan saat ini sepanjang 18,93 km. Proyek ini dilaksanakan melalui skema multiyears contract (MYC) untuk Tahun Anggaran 2025–2027 dengan anggaran sebesar Rp138 miliar.

Pekerjaan mencakup rekonstruksi jalan menggunakan rigid pavement setebal 30 cm. Pihaknya memanfaatkan ruang sempadan jalan yang tersedia, yaitu masing-masing sekitar 1 meter di sisi kiri dan kanan.

Langkah ini diambil guna meningkatkan daya dukung ruas jalan terhadap tingginya lalu lintas kendaraan berat. Kunjungan ini dilakukan bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najibu Hamas.

Menteri Dody mengungkapkan bahwa penanganan yang sedang berlangsung merupakan langkah awal dalam meningkatkan pelayanan jalan, sebelum dilanjutkan dengan pengembangan menjadi 4 lajur.

“Dari hasil diskusi dengan Pak Gubernur dan Pak Wakil Bupati, kami berharap ruas ini nantinya dapat ditingkatkan menjadi empat lajur,” kata Menteri Dody.

Pengembangan ruas ini direncanakan sepanjang 10 km mulai dari Simpang Seruni hingga Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ). Kementerian PU akan mendukung skema pendanaannya, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan.

Menteri Dody juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas jalan bertujuan bukan hanya untuk mendukung aktivitas kawasan industri, tetapi juga untuk memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Yang paling penting, masyarakat tetap menjadi prioritas. Anak-anak yang berangkat ke sekolah, masyarakat yang menuju rumah sakit, harus dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Menteri Dody.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button