Nasional

Presiden Desak Kenaikan Gaji Hakim Hingga 300 Persen, Ada Apa di Baliknya?

Jakarta, Maret.id — Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya untuk meningkatkan gaji hakim di Indonesia hingga 300 persen. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 13 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, beliau menjelaskan bahwa telah mengajukan proposal kenaikan gaji tersebut kepada Kementerian Keuangan. Namun, pihaknya mengungkapkan bahwa anggaran saat ini hanya memungkinkan kenaikan hingga 280 persen. “Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Oke-lah, tapi (gaji hakim) kita sudah lompat,” tambahnya.

Apresiasi dari Negara Tetangga

Meskipun angka kenaikan gaji tidak sesuai harapannya, Prabowo Subianto menuturkan bahwa langkah ini mendapat pengakuan yang baik dari sejumlah negara di ASEAN. Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, bercerita bahwa selama pertemuan antar Ketua MA se-ASEAN, banyak yang mengapresiasi kenaikan tersebut.

Beliau menyebutkan bahwa Ketua MA Malaysia mengungkapkan kekagumannya terhadap gaji hakim Indonesia, yang dianggap lebih tinggi dibandingkan dengan hakim di Malaysia. “Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia, ‘Yang Mulia, saya salut sama Indonesia’,” katanya.

Gaji Hakim yang Kompetitif

Dalam pernyataannya, ia juga menekankan bahwa gaji hakim pemula di Indonesia jauh lebih tinggi daripada gaji hakim pemula di Malaysia. “Gaji hakim paling junior Indonesia sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia,” ujar Kepala Negara.

Tak hanya Malaysia, Ketua MA Singapura juga mengungkapkan hal yang serupa. Dalam pertemuan itu, beliau mencatat bahwa penghasilan Ketua MA Indonesia sudah lebih tinggi dibandingkan dengan Ketua MA Singapura. “Mereka (Ketua MA Singapura) bilang ‘Selamat Yang Mulia, penghasilannya Ketua MA Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua MA Singapura’,” ungkapnya.

Dampak Kenaikan Gaji Hakim

Kenaikan gaji hakim ini diharapkan dapat meningkatkan moral dan motivasi para hakim dalam menjalankan tugasnya. Menurut beliau, kualitas keadilan yang diberikan kepada masyarakat dapat meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan hakim.

Kenaikan tersebut juga dianggap relevan dalam konteks perkembangan sektor peradilan di Indonesia. Meningkatnya gaji hakim dapat berdampak positif bagi citra sistem peradilan di masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dengan langkah ini, Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia dan mengedepankan keadilan. Pihaknya berharap agar langkah-langkah ini dapat terus dilanjutkan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik di masa mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button