PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 NU di Jombang 27

Jakarta, Maret.id — Penentuan lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya terjawab. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Gedung PBNU, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, resmi menjadi tuan rumah pertemuan penting ini. Muktamar akan diadakan pada 27-31 Agustus 2026. Keputusan ini diambil dalam suasana khidmat di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan seluruh jajaran Syuriyah serta Tanfidziyah PBNU. “Mukammal billah, kami mohon kesadarannya, bantuannya atas keputusan ini bahwa tempat yang telah diputuskan dan disepakati adalah Tambakberas, Jombang,” kata KH Miftahul Akhyar saat membacakan keputusan.
Pengumuman tersebut disambut dengan ucapan syukur dan tepuk tangan meriah dari para peserta rapat. H Saifullah Yusuf, Ketua Panitia Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, menegaskan pentingnya keputusan tersebut. “Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU,” ujarnya setelah rapat.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa Jombang memiliki pengalaman penting sebagai tuan rumah Muktamar pada tahun 2015. “Hal lain yang menggembirakan karena Jombang telah memiliki pengalaman menjadi tuan rumah Muktamar pada 2015,” ucapnya.
Ia mengajak semua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk bersama-sama mempersiapkan dan menyukseskan muktamar dengan semangat kebersamaan.
Penetapan lokasi muktamar melalui proses yang matang. Sebelumnya, PBNU telah mengirim Tim Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU untuk menilai sembilan pondok pesantren di lima provinsi, termasuk Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat, pada 4-5 Juli 2026.





