Prabowo Luncurkan Program Biodiesel B50 untuk Indonesia

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program biodiesel campuran B50 yang terdiri dari 50% minyak kelapa sawit dan 50% solar fosil.
Peluncuran ini berlangsung di SPBU Cikampek KM 57 pada Kamis, 9 Juli 2026. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan bangga meresmikan program mandatori biodiesel B50,” ucap Prabowo pada acara tersebut.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol dan dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Direktur Utama Pertamina Simon Mantiri. Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% dalam bahan bakar solar. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.
Implementasi B50 juga bertujuan untuk menjaga ketahanan ekonomi dan energi nasional. “Pembauran biodiesel dalam bahan bakar solar adalah langkah besar untuk memperkuat kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia,” ucap Prabowo.
Dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 mengacu pada Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% dalam minyak solar.





