Nasional

Sidang Eksepsi Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Ijazah Jokowi

Jakarta, Maret.id — Dalam lanjutan perkara dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, terdakwa Tifauzia Tyassuma mengajukan keberatan. Ia mempertanyakan laporan yang dibuat oleh seorang pria asal Solo mengenai dugaan pencemaran nama baiknya dalam sidang eksepsi yang berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dokter Tifauzia, yang akrab disapa dokter Tifa, mengungkapkan kejanggalan yang ditemui terkait perubahan waktu dan lokasi peristiwa yang dilaporkan. Hal ini terjadi sejak proses penyelidikan hingga penyusunan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Menurut dokter Tifa, perubahan tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya mengajukan eksepsi dengan argumentasi adanya kesalahan dalam identifikasi kasus. “Karena mana mungkin melaporkan sesuatu kejadian yang belum terjadi pada saat laporan polisi itu dilakukan? Dia melaporkan tanggal 30 April 2025 atas peristiwa yang terjadi pada bulan Mei 2025. Itu sesuatu yang sangat tidak masuk akal,” ucap dokter Tifa.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak diperiksa sebagai saksi pada 11 Mei 2025, lokasi dan waktu dugaan tindak pidana yang dilaporkan terus berubah. Awalnya, peristiwa yang dipersoalkan terjadi pada 22 Januari 2025. “Pada waktu itu yang dilaporkan sebagai locus dan tempus delicti adalah sebuah peristiwa tanggal 22 Januari 2025, di mana saya sama sekali tidak berada pada lokus dan tempus yang dimaksud,” tambahnya.

Selama proses hukum, laporan tersebut kemudian bergeser menjadi peristiwa di Jakarta Selatan pada 26 Maret 2025. Dokter Tifa mengklaim bahwa surat dakwaan jaksa kembali mengubah rentang waktu dugaan tindak pidana menjadi antara Maret hingga Mei 2025. “Padahal laporan yang dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo itu tertanggal 30 April 2025. Jadi ini jelas salah secara persona,” kata dokter Tifa.

Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik. Proses sidang berikutnya diharapkan mampu memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan yang dialami oleh dokter Tifauzia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button