Jampidsus Febrie Tegaskan Tidak Ada Keterkaitan Bisnis Cafe deClan Cipete

Jakarta, Maret.id — Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi mengenai dugaan kepemilikan bisnis Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
Klarifikasi ini disampaikan di tengah banyaknya spekulasi yang mengaitkan dirinya dengan kafe tersebut. Febrie menegaskan, “Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya,” ucap Febrie.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie turut membahas proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan batu bara, ASABRI, dan PLN. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung tindakan tim Kortas Tipidkor Polri.
“Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati,” imbuhnya. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses yang sedang berlangsung.
Sebagai bagian dari penyidikan, Mabes Polri melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan ini juga mencakup Koin Money Changer di kawasan Cipete.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung serentak di delapan lokasi. “Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan,” kata Budi.





