Jampidsus Febrie Tantang Audit Terkait Blackout dan Batubara

Jakarta, Maret.id — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan ketidakpahaman terkait keterkaitannya dengan kasus pemadaman listrik atau blackout di beberapa wilayah Indonesia.
Ia mengakui bahwa permasalahan tersebut kemungkinan berkaitan dengan pengadaan batu bara. Namun, penjelasan mendalam mengenai hal ini akan disampaikan oleh penyidik Polri.
“Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie juga menyebutkan bahwa ia telah membaca informasi yang menghubungkan kasus tersebut dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Apabila dugaan itu benar, ia menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap proses pengadaan batu bara.
“Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya,” imbuhnya.
Kepentingan publik menjadi prioritas, ia meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. “Jadi untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap,” tuturnya.
“Sampai saat ini saya tidak memahami apa kaitan Jampidsus dengan perkara blackout tersebut. Sepanjang yang saya baca, perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batubara untuk PLTU,” ucap Febrie.
Ia menegaskan, semua aspek terkait harus diaudit secara menyeluruh untuk memastikan adanya kepastian hukum.





