Jampidsus Febrie Tegaskan Tidak Mundur dari Jabatan

Jakarta, Maret.id — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengklarifikasi isu mundurnya dirinya dari jabatan. Ia menegaskan bahwa saat ini masih menerima perintah untuk menyelesaikan berkas penahanan perkara.
Febrie menyatakan, “Saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, pada Jumat, 10 Juli 2026.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Jampidsus telah menginstruksikan jajarannya agar memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat.
“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat, untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” jelasnya.
Berita mengenai kemungkinan pengunduran diri Febrie muncul menjelang penyelidikan terkait dugaan korupsi batubara. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi kabar tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan sedang menunggu konfirmasi sebelum mengambil sikap lebih lanjut. “Kami juga mencoba menjalin komunikasi cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi,” ucap Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, pada Kamis, 9 Juli 2026.
Jaksa Agung Muda berharap penyelesaian berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses sidang.





