Reza Indragiri Pertanyakan Kinerja Kortas Tipidkor Usai Kasus Jampidsus

Jakarta, Maret.id — Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriansyah, mengemukakan sejumlah pertanyaan kritis mengenai kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Ini disampaikan di tengah operasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Reza mengapresiasi langkah Polri, namun menekankan masih ada banyak yang harus ditangani agar publik percaya bahwa operasi ini murni untuk penegakan hukum. Ia juga menambahkan catatan kritis mengenai rekam jejak Kortas Tipidkor dalam menangani kasus korupsi berskala besar.
Ia melakukan penelusuran melalui situs resmi Kortas Tipidkor dan menemukan bahwa publikasi terakhir tentang pengungkapan kasus korupsi terjadi pada Oktober 2025. Temuan tersebut mengundang pertanyaan, terutama ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung aktif mengungkap kasus bernilai besar.
“Kapan KPK dan Kejagung gencar mengungkap kasus-kasus besar, mengapa Polri melalui Kortas Tipidkor justru terkesan sunyi,” jelas Reza pada 11 Juli 2026.
Ia menyoroti bahwa data yang ada menunjukkan pengungkapan kasus oleh Kortas Tipidkor lebih banyak pada skala kecil dibandingkan dengan kasus megakorupsi yang ditangani KPK dan Kejagung.
Melihat kondisi ini, Reza mengajukan pertanyaan mengenai tujuan penegakan hukum Kortas Tipidkor. “Apakah Jampidsus satu-satunya target Kortas? Apakah Kortas tebang pilih atau memang tak mampu memburu pelaku korupsi dari kalangan elite?” ungkapnya.





