Nasional

Kasus Febrie Adriansyah Hanya Puncak Dugaan Korupsi Batu Bara

Jakarta, Maret.id — Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) memberikan apresiasi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan batu bara PLN dan beberapa perusahaan lainnya.

Kasus yang kini melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dianggap sebagai puncak gunung es dari masalah korupsi yang lebih luas. Pelapor kasus menyatakan bahwa perkara ini hanya mencerminkan sebagian dari skandal yang lebih besar.

KOSMAK menilai perkembangan penyidikan ini menjadi momentum penting untuk mengungkap praktik korupsi yang terstruktur. “Dugaan manipulasi kualitas batu bara PLN telah merugikan negara hingga Rp5 triliun,” kata Carrel Ticualu, perwakilan KOSMAK.

KOSMAK juga mengapresiasi tindakan Kortas Tipikor Polri yang telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka setelah menemukan barang bukti (Barbuk) di 13 lokasi. Bhukti yang ditemukan mencakup lima koper berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp475,8 miliar.

Lebih jauh, Carrel menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang terungkap ini hanyalah sebagian kecil dari isu yang sebenarnya. “Dugaan korupsi yang terjadi di bawah permukaan jauh lebih besar dari yang ditemukan,” tegasnya.

KOSMAK mencatat, berdasarkan investigasi internal, mereka telah menemukan enam dugaan korupsi yang terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Temuan ini akan disusun dalam sebuah buku berjudul “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi,” yang rencananya akan diluncurkan menjelang Proklamasi 17 Agustus 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button