Matahari Tepat di Atas Kakbah 15

Jakarta, Maret.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk memanfaatkan fenomena matahari yang berada tepat di atas Ka’bah. Ini dilakukan untuk memastikan kembali ketepatan arah kiblat.
Fenomena ini dikenal dengan istilah Rashdul Qiblat dalam ilmu falak. Menurut Menag, cara ini mudah dan praktis untuk memverifikasi arah kiblat melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026.
“Saudara-saudaraku, umat Islam di seluruh Indonesia, menghadap kiblat adalah bagian penting dalam kesempurnaan ibadah salat kita. Kementerian Agama mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026,” ucap Menag di Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2026.
Menag menjelaskan bahwa fenomena matahari tepat di atas Ka’bah terjadi dua kali setiap tahun. Pada saat itu, sinar matahari berada di titik zenit Ka’bah sehingga bayangan benda tegak lurus di permukaan bumi dapat dijadikan acuan untuk menentukan arah kiblat dengan akurasi tinggi.
Tahun ini, fenomena tersebut dapat diamati pada Rabu dan Kamis, 15 – 16 Juli 2026, tepat pukul 16.27 WIB, 17.27 WITA, dan 18.27 WIT.
Masyarakat cukup menyiapkan tongkat atau benda tegak lurus di tempat terbuka, kemudian mengamati arah bayangan yang terbentuk. Garis dari ujung bayangan menuju pangkal tongkat akan menunjukkan arah Ka’bah sebagai acuan untuk memeriksa ketepatan arah kiblat.
“Pada Rabu dan Kamis, 15 dan 16 Juli 2026, tepat pukul 16.27 WIB, kita akan memanfaatkan momentum saat posisi matahari berada di atas Ka’bah untuk memverifikasi arah kiblat secara mudah, praktis, dan presisi,” kata Menag.
Melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026, Menag mengajak seluruh masyarakat, para takmir masjid, Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, pondok pesantren, perguruan tinggi, instansi pemerintah, hingga masyarakat di lingkungan rumah untuk bersama melakukan verifikasi arah kiblat.
Partisipasi dalam gerakan ini dapat dilakukan dengan mendaftarkan lokasi pengukuran melalui portal resmi Kementerian Agama. Setelah membuat akun dan mengisi data lokasi, peserta akan mengikuti pengukuran serentak sesuai waktu fenomena matahari di wilayah masing-masing.
Portal tersebut juga menyediakan panduan teknis agar masyarakat dapat melakukan pengukuran secara mandiri maupun bersama petugas Kementerian Agama di daerah.





