Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Data Penerima Diperbarui

Jakarta, Maret.id — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026 akan dimulai pada 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa proses penyaluran saat ini memasuki tahap akhir setelah pemerintah menerima pembaruan data penerima bantuan dari Badan Pusat Statistik (BPS). “Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ucap Gus Ipul di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026.
Lebih lanjut, Gus Ipul menambahkan bahwa terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terus menerima bansos dan ada KPM baru yang akan menerima bantuan. Proses pemutakhiran data dilakukan mulai dari tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke operator data desa atau kelurahan, serta dibahas dalam musyawarah. Data tersebut kemudian disampaikan ke Dinas Sosial setempat, ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota, dan diserahkan ke Kemensos.
Dari Kemensos, data akan diteruskan ke BPS untuk verifikasi dan validasi. Setiap tiga bulan, data yang telah diverifikasi diserahkan kembali ke Kemensos untuk penyaluran bansos. “Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak,” pungkas Gus Ipul.
Selain pemutakhiran data, penyaluran bansos juga akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan yang sesuai dengan perubahan paradigma “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya.” Gus Ipul juga menegaskan bahwa Kemensos terus berupaya memperkuat program pemberdayaan, dengan target tahun ini lebih dari 150 ribu KPM akan diberdayakan.
“Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos,” tegas Gus Ipul.





