Mensesneg Benarkan Prabowo Panggil Jaksa Agung Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Jakarta, Maret.id — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026. Pemanggilan ini bertujuan untuk membahas perkembangan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
“Ya kan karena ada sebuah kejadian, ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026. Ia menekankan bahwa Presiden berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap persoalan ditangani dengan efektif tanpa menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden telah berulang kali menekankan pentingnya stabilitas sebagai syarat utama untuk menjaga iklim pembangunan, khususnya di sektor ekonomi. “Ya sebenarnya kalau bicaranya pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini,” imbuhnya.
Kunci untuk membangun ekonomi sebuah negara, ucap Prasetyo, adalah stabilitas. “Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisir kegaduhan-gugahan. Jadi semangatnya itu,” ujar Prasetyo. Sebagai informasi, Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait tiga perkara besar: batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Terkait dengan kasus ini, polisi telah melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi penting, termasuk money changer dan Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah, berhasil disita dalam penggeledahan tersebut.





