Nasional

Menkop Usul Koperasi Besar Kelola Tambang dan Sawit

Jakarta, Maret.id — Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa koperasi yang mengelola sektor tambang dan perkebunan sawit sebaiknya tidak berstatus sebagai koperasi merah putih.

Ia juga mengusulkan agar sektor-sektor tersebut dikelola oleh koperasi yang memiliki skala yang lebih besar. “Bisa saja. Tapi sebaiknya memang, menurut pendapat kami, koperasi yang size-nya besar,” ucap Ferry di Istana Kepresidenan, Rabu, 15 Juli 2026.

Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi tidak hanya memberikan binaan kepada Koperasi Desa Merah Putih, tetapi juga ribuan koperasi yang sudah ada dan beroperasi di berbagai bidang usaha. “Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya mengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini bergerak di sektor produksi, sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan koperasi dalam sektor pertambangan telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). “Kalau di Undang-Undang Minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga berupaya memperkuat peran koperasi di sektor perkebunan. Ferry mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi telah menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan kebun plasma sawit melalui badan usaha koperasi. “Kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit itu. Bentuknya adalah badan usaha koperasi,” tuturnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button