Nasional

Pencoretan Bansos karena Judol: Solusi yang Tidak Menyelesaikan Masalah Masyarakat Miskin!

Jakarta, Maret.id — Seorang sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, mengkritik langkah pemerintah yang mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam judi online (judol). Menurutnya, pencoretan ini mencerminkan suatu bentuk disiplin sosial yang tidak menyelesaikan masalah mendasar terkait judi online di kalangan masyarakat miskin.

Analisis Rakhmat Hidayat

Rakhmat menjelaskan bahwa tindakan pencoretan bukanlah solusi yang efektif untuk menanggulangi masalah judi online. Ia menegaskan bahwa jika pemerintah hanya berfokus pada hukuman, maka dampak sosial yang lebih luas, terutama di kalangan orang miskin, tidak akan terselesaikan. “Pencoretan ini justru akan membuat kondisi kehidupan mereka semakin sulit,” katanya.

Lebih lanjut, Rakhmat menekankan bahwa bermain judi online bukan semata-mata pelanggaran, tetapi juga karena adanya tekanan ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh kelompok rentan. “Kebijakan yang diambil terkesan menghukum, tanpa menyentuh akar masalah, yaitu ketimpangan sosial dan ekonomi,” tambahnya.

Faktor Penyebab Munculnya Judi Online di Kalangan Masyarakat Miskin

Rakhmat mengidentifikasi beberapa faktor mengapa judi online menjadi pilihan di kalangan orang miskin. Kemiskinan yang membuat hidup serba kekurangan, di mana judol dianggap sebagai peluang cepat untuk mendapatkan uang dengan modal minimal, menjadi alasan utama. Ketimpangan sosial yang terlihat jelas melalui media sosial hanya menambah frustrasi mereka.

“Orang-orang miskin sering melihat kehidupan yang lebih baik dan merasa tertekan karena ketidakmampuan untuk mencapai hal tersebut dengan cara yang konvensional,” ujar Rakhmat. Keinginan untuk hidup lebih baik dan instan sering kali membawa mereka ke jalan pintas seperti judi online.

Pemerintah Perketat Aturan Bantuan Sosial

Sementara itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk membersihkan penerima bansos dari mereka yang terlibat dalam judi online. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa mereka yang terbukti menggunakan bantuan sosial untuk judi akan dicoret secara permanen. “Sampai hari ini kita akan terus menindak tegas,” ujar Muhaimin saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Data dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa sepanjang triwulan pertama tahun 2026, sebanyak 11.000 penerima bansos dicoret karena keterlibatan dalam judi online. Di triwulan kedua, 75 keluarga penerima manfaat juga mengalami nasib serupa.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mencegah penyalahgunaan bantuan sosial dan memberikan pesan tegas tentang bahaya judi online. Namun, para ahli seperti Rakhmat Hidayat meminta pemerintah untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan solusi yang lebih komprehensif, seperti edukasi literasi keuangan dan dukungan psikologis bagi masyarakat miskin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button