Nasional

Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat KUA Ekonomi Umat

Jakarta, Maret.id — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) Tahun 2026 dengan 84 lembaga zakat mitra.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.

Program ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar layanan Kementerian Agama memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui Program KUA PEU, Kementerian Agama memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, menjelaskan bahwa Program KUA PEU telah berjalan sejak 2021. Program ini bertujuan memperkuat peran KUA bukan hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.

“Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan Kantor Urusan Agama sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif,” ucap Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Waryono menyebutkan, pada tahun 2026 sebanyak 84 lembaga zakat bergabung sebagai mitra program. Jumlah ini terdiri dari 17 LAZ nasional, delapan lembaga zakat tingkat provinsi, serta 59 Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota. Seluruh mitra akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program KUA PEU di 242 KUA yang tersebar di 20 provinsi.

“Seluruh lokasi pelaksanaan telah memperoleh persetujuan sehingga penandatanganan PKS menjadi dasar hukum sekaligus komitmen bersama dalam menjalankan program,” kata Waryono.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan program. “Hari ini menjadi tonggak penting dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan hukum resmi pelaksanaan program,” lanjutnya.

Peningkatan jumlah lembaga zakat yang terlibat menunjukkan semakin besarnya kepercayaan terhadap KUA sebagai mitra strategis. “Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini. Hal ini mencerminkan kepercayaan dan keyakinan bahwa KUA merupakan mitra strategis dalam menyalurkan manfaat zakat kepada mustahik yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Waryono berharap kerja sama ini dapat menghasilkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Kami berharap sinergi antara Kementerian Agama, Baznas, dan LAZ tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik,” ujar Waryono.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button