Nasional

ABT Rp5,7 Triliun Tunjangan Guru Kemenag Cair Pekan Depan

Jakarta, Maret.id — Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp5,783 triliun yang diusulkan oleh Kementerian Agama untuk tunjangan profesi guru dan dosen telah siap dicairkan.

Alokasi dana ini sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII dan Kementerian Keuangan, serta telah dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama. Proses pencairan dana bagi para tenaga pendidik di bawah Kementerian Agama akan direalisasikan dalam pekan depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa memastikan bahwa usulan tambahan anggaran Kemenag untuk tunjangan profesi guru dan dosen tahun 2025 telah secara resmi tercantum dalam DIPA,” ujar Kamaruddin Amin.

Ia menjelaskan bahwa dana yang signifikan ini tidak hanya akan terpusat di kantor pusat, tetapi juga akan disebar ke 604 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Agama. Distribusi dilakukan melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar proses penyaluran dana kepada penerima manfaat, yaitu guru madrasah dan dosen Perguruan Tinggi Keagamaan. “Minggu depan, insya Allah proses pencairan secara resmi sudah bisa kita mulai. Ini adalah kabar baik yang sangat dinantikan oleh para guru dan dosen binaan kita,” kata Kamaruddin Amin.

Dia berharap dana ini segera sampai ke tangan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan motivasi dalam mengajar. Kamaruddin Amin juga mengungkapkan apresiasinya kepada Komisi VIII DPR dan Kementerian Keuangan atas dukungan yang diberikan.

Ia menilai sinergi antara kedua lembaga ini menunjukkan kepedulian terhadap peningkatan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button