Nasional

Kemenhaj Tingkatkan Pelayanan Haji Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia

Jakarta, Maret.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) fokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji untuk musim 2027 dengan penekanan pada layanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan jemaah lanjut usia.

Persiapan ini mencakup penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, serta penyempurnaan standar pelayanan di seluruh tahapan ibadah haji.

Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menyatakan bahwa pendekatan haji inklusif tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas. “Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi,” kata Puji.

Dia menekankan pentingnya memastikan akses, layanan, dan dukungan mobilitas sesuai kebutuhan penyandang disabilitas. Dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Kemenhaj menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan.

Komite Nasional Disabilitas (KND) terlibat dalam pelatihan petugas dan pemantauan di Tanah Suci. Selain itu, skema murur dan safari wukuf diperkenalkan untuk mendukung jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Menuju musim haji 2027, Kemenhaj akan mempersiapkan regulasi teknis haji inklusif, memperkuat pendataan jemaah disabilitas, serta menyusun standar operasional pelayanan. “Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk penyelenggaraan yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jemaah,” ucap Puji.

Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Pradana Boy menekankan bahwa penguatan layanan bagi penyandang disabilitas adalah bagian dari nilai dasar Islam. Ia mengutip kisah Abdullah bin Ummi Maktum dalam Surah ‘Abasa yang menekankan pentingnya perhatian kepada penyandang disabilitas.

Pradana juga mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji semakin besar. Sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan akan terdiri dari kelompok lanjut usia, yang jumlahnya terus meningkat. “Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas,” kata Pradana.

Ketua Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmalia memberikan apresiasi terhadap komitmen Kemenhaj dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memenuhi hak penyandang disabilitas. Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan haji inklusif sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan.

“Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan,” ujar Dante. Dia berharap materi pelayanan bagi penyandang disabilitas dapat menjadi bagian dari kurikulum pelatihan bagi petugas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button