Nasional

1.050 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana 2026

Jakarta, Maret.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pengurangan masa pidana kepada 1.050 anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.

Sebanyak 990 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) tahap I, sementara 60 anak binaan langsung dibebaskan setelah menerima PMP tahap II.

Pada PMP tahap I, 660 anak binaan mendapatkan pengurangan satu bulan, 206 anak binaan dua bulan, 105 anak binaan tiga bulan, dan 19 anak binaan empat bulan.

Untuk PMP tahap II, 31 anak binaan menerima pengurangan satu bulan, 14 anak binaan masing-masing mendapatkan dua dan tiga bulan, sedangkan satu anak binaan menerima empat bulan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan tema HAN Tahun 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,” menegaskan hak anak binaan untuk tumbuh, belajar, dan mempersiapkan masa depannya.

“Pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah tanggung jawab negara untuk mengembalikan anak ke kehidupan lebih baik, dengan mendahulukan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Agus.

Dia menambahkan bahwa proses pembinaan di LPKA merupakan awal dari perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, bukan akhir dari perjalanan anak.

“Seluruh program pembinaan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik, serta menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab,” lanjutnya.

Menteri Agus berharap, PMP HAN bisa menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri sebagai individu yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan,” pesannya kepada anak binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa PMP bagi anak binaan bukan hanya pemenuhan hak, tetapi juga wujud komitmen negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan perilaku.

“Melalui PMP, kami menghormati hak anak binaan, menumbuhkan motivasi perubahan perilaku, dan mendukung tujuan sistem pemasyarakatan,” jelasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button