Apindo Soroti Rencana Motor Listrik Nasional dan Dampaknya

Jakarta, Maret.id — Rencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memproduksi kendaraan motor listrik buatan dalam negeri telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Analis Kebijakan Ekonomi, Ajib Hamdani, menyoroti pentingnya kejelasan dalam proses dan implementasi dari program motor listrik nasional tersebut. “Yang menjadi catatan lebih lanjut adalah, apakah konsep motor listrik nasional ini benar-benar produk dalam negeri, atau hanya stempel ulang dari produk luar negeri,” ujar Ajib.
Ia juga menambahkan, tantangan selanjutnya adalah bagaimana komitmen Presiden Prabowo dapat diteruskan pada tingkat kementerian terkait untuk mendorong produksi motor listrik nasional. Ajib menegaskan bahwa untuk dapat disebut sebagai motor listrik nasional, produk ini harus memenuhi dua unsur utama.
Unsur pertama adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus lebih dari 50 persen, termasuk intelektual properti lokal. Unsur kedua adalah keberadaan rantai pasok komponen lokal. “Jika Indonesia bisa benar-benar memproduksi motor listrik nasional, ini akan menjadi momentum reindustrialisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen,” tegas Ajib.
Ajib menjelaskan bahwa tercapainya program motor listrik nasional akan membawa tiga dampak positif bagi perekonomian nasional. Pertama, kesesuaian antara rancangan dan kebutuhan serta penggunaan sepeda motor di masyarakat. Kedua, pengurangan emisi gas buang hingga lebih dari 95 persen. Ketiga, pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Kita tidak hanya merancang, tetapi menciptakan alat ekonomi produktif yang akan membantu ekonomi masyarakat,” kata Ajib.





