Nasional

Pemerintah Gelontorkan Rp58,9 Triliun untuk Rehabilitasi Aceh

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp58,9 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Anggaran tersebut merupakan bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, saat berbicara dalam podcast di Banda Aceh, Kamis (23/7). Dia juga menjelaskan bahwa masa rehabilitasi dan rekonstruksi akan dimulai pada 1 Agustus 2026, setelah masa transisi darurat berakhir pada 30 Juli 2026.

Pemerintah telah mengalokasikan total Rp100,166 triliun untuk percepatan pemulihan di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, Aceh menerima alokasi terbesar.

“Mulai 1 Agustus 2026, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Safrizal. Dia menambahkan bahwa anggaran untuk Aceh akan disalurkan secara bertahap selama tiga tahun.

Rincian alokasi adalah Rp24,215 triliun pada 2026, Rp20,219 triliun pada 2027, dan Rp14,539 triliun pada 2028. Program rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak.

Bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatra pada akhir November 2025 merupakan salah satu bencana dengan cakupan wilayah terluas dalam sejarah Indonesia. Di Aceh, bencana tersebut berdampak pada 18 kabupaten/kota, 226 kecamatan, dan sekitar 3.300 gampong.

Bencana ini menyebabkan korban jiwa dan banyak warga masih dinyatakan hilang. Selain itu, banyak fasilitas seperti permukiman, lahan pertanian, jalan, dan jembatan mengalami kerusakan signifikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button