Nasional

Febrie Adriansyah DITAHAN Mulai Malam Ini Diduga Kriminalisasi

Jakarta, Maret.id — Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengklaim bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi. Penahanan resmi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berlangsung malam ini.

Berdasarkan informasi terkini, mobil tahanan Kejagung telah bersiaga di depan Gedung Utama sejak pukul 18.46 WIB. Febrie telah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB pada Jumat, 24 Juli 2026.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi, makasih ya,” kata Febrie kepada awak media yang telah menunggunya sepanjang hari.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Febrie mengonfirmasi bahwa dirinya ditahan setelah pemeriksaan selesai. “Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Febrie menyatakan bahwa bukti-bukti yang ada belum cukup untuk mendukung penahanannya. Ia menunjukkan kesiapannya menghadapi pertanyaan media yang menanti.

“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ucapnya.

Febrie menekankan bahwa semua alat bukti seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka dilakukan. Ia juga menyinggung istilah dzalim dalam pernyataannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button