Eks Jampidsus Febrie Resmi Ditahan Kejagung Siap Menghadapi

Jakarta, Maret.id — Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Jumat malam, 24 Juli 2026. Penahanan ini terjadi setelah Febrie menjalani pemeriksaan yang sempat tertunda.
Febrie, yang hadir mengenakan kemeja batik abu-abu, menegaskan kepada media, “Saya ditahan,” ujar Febrie Adriansyah, Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Kejaksaan Agung sebelumnya mengonfirmasi rencana penahanan tersebut.
Sebelum penahanannya, ada kabar bahwa Febrie akan dititipkan di Rumah Tahanan KPK, meskipun kasus yang dihadapinya ditangani oleh Kejagung. Selama pemeriksaan, Febrie menghadapi berbagai pertanyaan media yang telah menunggunya.
Febrie mengklaim bahwa bukti-bukti yang ada belum cukup untuk mendukung penahanannya. “Alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi,” kata Febrie. Ia juga mengungkapkan bahwa apa yang terjadi padanya merupakan suatu bentuk kriminalisasi.
Ia menegaskan pentingnya konfirmasi terhadap semua alat bukti sebelum tindakan penahanan dilakukan. Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan publik, menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Agung.





