Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam soal Emas 74 Kg

Jakarta, Maret.id — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menolak berkomentar terkait dugaan kepemilikan emas seberat 74 kilogram. Ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan saat awak media mengonfirmasi informasi tersebut setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat malam, 24 Juli 2026.
Saat ditanya, Febrie meminta wartawan untuk berkoordinasi langsung dengan penyidik yang menangani kasusnya. “Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa. Nanti minta penyidik untuk jawab ya,” kata Febrie sambil menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat.
Sebelumnya, wartawan juga menanyakan mengenai asal-usul emas tersebut, tetapi Febrie tidak memberikan tanggapan dan langsung memasuki mobil tahanan. Pertanyaan mengenai mengapa ia tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda juga tidak dijawab, sebelum petugas menghalangi wartawan dan segera membawanya meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.





